PONDASI BANGUNAN

Gambar Macam - macam Pondasi
Sumber : Internet

PONDASI BANGUNAN
Pengertian Pondasi Secara Umum
     Pondasi didefinisikan sebagai bagian dari suatu sistem rekayasa (struktur bawah) yang berfungsi meneruskan beban yang ditopang oleh pondasi dan beratnya-sendiri kepada dan ke dalam tanah dan batuan yang terletak di bawahnya. Tegangan-tegangan tanah yang dihasilkan, kecuali pada permukaan tanah merupakan tambahan kepada beban-beban yang sudah ada dalam massa tanah dari bobot-sendiri bahan dan sejarah geologisnya. pondasi tersebut selain untuk menopang beban dari struktur atas dapat juga hanya menopang mesin-mesin, mendukung peralatan industrial (pipa, menara, tangki), bertindak sebagai alas untuk papan iklan, dan sejenisnya. Karena sebab-sebab inilah maka lebih baik melukiskan suatu pondasi itu sebagai bagian tertentu dari sistem rekayasaan komponen-komponen pendukung beban yang mempunyai bidang antara (interfacing) terhadap tanah. Atas dasar definisi tentang pondasi ini maka jelaslah bahwa pondasi adalah bagian yang paling penting dari sistem rekayasa itu struktur dalam menopang beban di atasnya.[1]
     Dilihat dari letak tanah kerasnya dan perbandingan kedalaman pondasi (D) dengan lebar pondasi (B), maka pondasi dapat digolongkan menjadi : [2]
a.         Pondasi Dangkal (Shallow Foundation)
Pondasi dangkal (shallow foundation) merupakan pondasi yang kedalamannya masih dekat dengan permukaan tanah. Pondasi dikategorikan ke dalam pondasi dangkal apabila kedalamannya D < B. Yang termasuk dalam pondasi dangkal adalah pondasi setempat, pondasi menerus / telapak dan pondasi plat.
b.      Pondasi Dalam (Deep Foundation)
Pondasi dalam (deep foundation) merupakan pondasi yang kedalamannya cukup jauh dari permukaan  tanah. Pondasi dikategorikan  ke dalam pondasi dalam apabila  kedalamannya D > 4 – 5 B. Yang termasuk dalam pondasi dalam adalah  pondasi tiang dan retaining wall.
     Sebuah pondasi haruslah mampu memenuhi beberapa persyaratan stabilitas dan persyaratan deformasi seperti :[3]
  1. Kedalaman haruslah mampu memadai untuk menghindarkan pengeluaran bahan dalam arah lateral dari bawah pondasi – khususnya untuk telapak dan pondasi rakit.
  2. Kedalaman haruslah berada di bawah daerah perubahan volume musiman (banjir/ pasang naik/pasang surut) yang disebabkan oleh pembekuan, pencairan dan pertumbuhan proyek.
  3. Sistem harus aman terhadap penjungkir balikan, rotasi, penyorongan atau perpecahan tanah (kegagalan kekuatan geser)
  4. Sistem harus aman terhadap korosi atau kemerosotan yang disebabkan oleh bahan berbahaya yang terdapat di dalam tanah. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus di dalam memperoleh kembali urugan tanah yang sehat dan kadang – kadang untuk pondasi laut.
  5. Sistem harus memadai untuk menahan beberapa perubahan di dalam tempat yang terkemudian yang atau geometri konstruksi, dan mudah dimodifikasi seandainya perubahan kelak akan meliputi ruang lingkup yang besar.
  6. Pondasi haruslah ekonomis di dalam metode pemasangan.
  7. Pergerakan tanah seluruhnya (umumnya lendutan – pampat) dan pergerakan diferensial harus dapat ditolerir untuk ke dua elemen pondasi dan elemen bagian bangunan di atas tanah.
  8. Pondasi dan kontruksinya, harus memenuhi syarat standard untuk perlindungan lingkungan.



[1] Joseph E. Bowles, Analisa dan Desain Pondasi I Edisi Keempat,  Erlangga, Jakarta, 1983, Hal. 7
[2] Joseph E. Bowles, Analisa dan Desain Pondasi I Edisi Keempat,  Erlangga, Jakarta, 1983, Hal. 7
[3] Joseph E.Bowles, Analisa dan Desain Pondasi Edisi 3, Erlangga,1983. Hal. 6-7

Comments